
Sejarah Air Minum di Indonesia 1443-2011
1400anPada masa itu air yang merupakan minuman sehari-hari orang Asia Tenggara dialirkan dari gunung mengalir kerumah-rumah penduduk dengan pipa bambu.
1600anPada tahun 1600 air minum disalurkan langsung ke Istana-istana sedangkan sumur hanya diperuntukan bagi daerah yang jauh dari sungai.
Tahun 1613 dimulailah penjajahan Belanda melalui misi dagangnya yang terkenal VOC,mereka membumi hanguskan Bandar Sunda Kelapa dan mengganti nama Jayakarta menjadi Batavia, resmilah Belanda menjajah Indonesia dengan diselingi oleh penjajah Perancis ( 1808-1811) dan penjajahan Inggris (1811-1816),waktu itu air minum masih sangat sederhana dengan memanfaatkan sumber air permukaan (sungai) yang pada masa itu kualitasnya masih baik.
Di Asia Tenggara pada masa itu mempunyai kebiasaan untuk mengendapkan air sungai dalam gentong atau kendi selama 3 minggu atau satu bulan untuk mendapatkan air minum yang sehat.
1800anPada tahun 1817 penduduk mulai memasak air terlebih dulu dan diminum hangat-hangat untuk menjamin kebersihan dan kesehatan dan kebiasaan ini diikuti oleh orang Belanda.Pada tahun 1818 salah satu syarat penting yang ditentukan oleh Belanda untuk pemilihan pusat kota serta Istana Raja ditentukan oleh faktor tersedianya air minum.
Di tahun 1882 tercatat keberadaan air minum yang mempunyai kualitas jernih dan baik,dijual oleh pemilik tanah dengan harga F 1,5 per drum, sedangkan untuk air sungai dijual 2-3 sen per pikul (isi dua kaleng minyak tanah).
Pada masa pra-kemerdekaan, Dinas Pengairan Hindia Belanda (1800 - 1890) mulai membangun saluran air sepanjang 12 kilometer dan bendungan yang mengalirkan air untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan mengairi sawah di daerah-daerah.
Pemerintah Penjajahan Hindia Belanda tahun 1890, memberikan hak konsesi kepada pengusaha Belanda Mouner dan Bernie, yang dinilai berjasa merintis penyediaan air bersih. Konsesi ini berupa pengelolaan mata air untuk dialirkan ke kota dengan memasang pipa sepanjang 20 kilometer selama dua tahun. Tahun 1900, pemerintah Hindia Belanda mendirikan perusahaan air minum dan instalasinya diresmikan tiga tahun kemudian.
Untuk memberikan proteksi pada perusahaan tersebut, pemerintah mewajibkan penghuni rumah mewah untuk menjadi pelanggan. Tiga tahun setelah berdirinya perusahaan air minum itu, sambungan instalasi air minum mencapai 1.588 pelanggan.
Status perusahaan air minum pada bulan Juli 1906 dialihkan dari pemerintah pusat menjadi dinas air minum kotapraja (kini PDAM).
1600anPada tahun 1600 air minum disalurkan langsung ke Istana-istana sedangkan sumur hanya diperuntukan bagi daerah yang jauh dari sungai.
Tahun 1613 dimulailah penjajahan Belanda melalui misi dagangnya yang terkenal VOC,mereka membumi hanguskan Bandar Sunda Kelapa dan mengganti nama Jayakarta menjadi Batavia, resmilah Belanda menjajah Indonesia dengan diselingi oleh penjajah Perancis ( 1808-1811) dan penjajahan Inggris (1811-1816),waktu itu air minum masih sangat sederhana dengan memanfaatkan sumber air permukaan (sungai) yang pada masa itu kualitasnya masih baik.
Di Asia Tenggara pada masa itu mempunyai kebiasaan untuk mengendapkan air sungai dalam gentong atau kendi selama 3 minggu atau satu bulan untuk mendapatkan air minum yang sehat.
1800anPada tahun 1817 penduduk mulai memasak air terlebih dulu dan diminum hangat-hangat untuk menjamin kebersihan dan kesehatan dan kebiasaan ini diikuti oleh orang Belanda.Pada tahun 1818 salah satu syarat penting yang ditentukan oleh Belanda untuk pemilihan pusat kota serta Istana Raja ditentukan oleh faktor tersedianya air minum.
Di tahun 1882 tercatat keberadaan air minum yang mempunyai kualitas jernih dan baik,dijual oleh pemilik tanah dengan harga F 1,5 per drum, sedangkan untuk air sungai dijual 2-3 sen per pikul (isi dua kaleng minyak tanah).
Pada masa pra-kemerdekaan, Dinas Pengairan Hindia Belanda (1800 - 1890) mulai membangun saluran air sepanjang 12 kilometer dan bendungan yang mengalirkan air untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan mengairi sawah di daerah-daerah.
Pemerintah Penjajahan Hindia Belanda tahun 1890, memberikan hak konsesi kepada pengusaha Belanda Mouner dan Bernie, yang dinilai berjasa merintis penyediaan air bersih. Konsesi ini berupa pengelolaan mata air untuk dialirkan ke kota dengan memasang pipa sepanjang 20 kilometer selama dua tahun. Tahun 1900, pemerintah Hindia Belanda mendirikan perusahaan air minum dan instalasinya diresmikan tiga tahun kemudian.
Untuk memberikan proteksi pada perusahaan tersebut, pemerintah mewajibkan penghuni rumah mewah untuk menjadi pelanggan. Tiga tahun setelah berdirinya perusahaan air minum itu, sambungan instalasi air minum mencapai 1.588 pelanggan.
Status perusahaan air minum pada bulan Juli 1906 dialihkan dari pemerintah pusat menjadi dinas air minum kotapraja (kini PDAM).






